STRATEGI PENGEMBANGAN PARIWISATA BUDAYA YANG HUMANIS BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL
Jubaidillah, Lutvi Heryantoro, Elman Julianda
Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat
Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
RINGKASAN
Pariwisata budaya tidak dapat dilepaskan dari budaya bangsa. Dalam pembangunan bidang pariwisata, budaya yang ‘bijaksana’ (smart tourism) dan aspek peningkatan kehidupan komunitas secara berkualitas, lebih didahulukan daripada aspek ekonomi. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk dapat meningkatkan pariwisata budaya. Salah satunya yang terpenting adalah peran serta dan kerjasama antara Pemerintah (dalam hal ini Departemen Kebudayaan dan Pariwisata) dengan masyarakat. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, masyarakat akan merasa bangga dan bertanggung jawab melestarikan budaya daerahnya masing-masing, sehingga harus sesuai dengan kearifan lokal.
Kearifan lokal (indigenous knowledge) saat ini dipahami sebagai suatu sistema yang wajib diketahui oleh para penentu kebijakan, dalam hal ini pemerintah. Dalam kebudayaan, kearifan lokal merupakan pandangan atau pemahaman mengenai ciri khas suatu kehidupan dalam masyarakat yang menjadi pengetahuan dan praktik yang dilakukan sehari-hari oleh masyarakat itu. Kearifan lokal dalam dunia pariwisata dimaksudkan sebagai pandangan atau pemahaman yang ditujukan pada kebiasaan atau adat istiadat pada suatu masyarakat setempat, pada dimensi pariwisata.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memajukan Indonesia melalui sektor pariwisata dan promosi budaya. Bahkan pemerintah Indonesia sendiri menargetkan akan menarik sekitar 7 juta wisatawan pada tahun 2008 ini. Tujuan dari karya tulis ini adalah mengetahui pengembangan pariwisata budaya yang berbasis kearifan lokal
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakupi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan perkata lain, kebudayaan mencakup kesemuanya yang didapatkan atau di pelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola mormatif. Artinya mencakup segala cara-cara atau pola-pola berpikir, merasakan dan bertindak
Adat istiadat adalah seperangkat nilai/norma, kaidah dan keyakinan sosial yang tumbuh dan berkembang bersamaan dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat desa dan/atau satuan masyarakat lainnya serta yang masih dihayati dan dipelihara, sebagaimana terwujud dalam berbagai pola kelakuan yang merupakan kebiasaan – kebiasaan dalam kehidupan masyarakat setempat. Adat istiadat di Indonesia beranekaragam satu daerah dengan daaerah yang lain berbeda-beda. Keanekargaman ini merupakan kekayaan bangsa indonesia yang dapat menjadi suatu yang bernilai secara materiil jika diolah dengan baik, untuk itu adat istiadat perlu dilestarikan
kearifan lokal adalah seperangkat pengetahuan dan praktik-praktik baik yang berasal dari generasi-generasi sebelumnya maupun dari pengalaman berhubungan dengan lingkungan dan masyarakat lainnya milik suatu komunitas disuatu tempat, yang digunakan untuk meyelesaikan baik dan benar berbagai persoalan dan atau kesulitan yang dihadapi. Definisi tersebut menunjukkan bahwa wujud kearifan lokal dalam kenyataan sehari-hari adalah berupa: a) pengetahuan dan, b) praktik-praktik, yang tidak lain adalah pola-pola interaksi dan pola-pola tindakan. Pengetahuan dan praktik merupakan dua jenis kenyataan empiris yang berbeda.
Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat lain, dengan maksud bukan untuk berusaha atau mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna pertamasyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam
Data dalam penulisan ilmiah ini diperoleh dari observasi terbatas secara visual di masyarakat, melihat kejadian-kejadian yang ada di masyarakat, media massa, studi literatur, dan browsing Internet. Data-data yang diperoleh dianalisis untuk mengetahui pariwisata budaya yang berbasis kearifan lokal. Terakhir, disampaikan rekomendasi kepada beberapa pihak sebagai langkah praktis dalam mewujudkan manfaat yang diharapkan dari penulisan ilmiah ini.
Jenis dan bentuk kebudayaan di Indonesia sangat beragam, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara untuk dapat berkunjung ke Indonesia. Kebudayaan tersebut dapat menjadi aset bangsa Indonesia apabila dikemas dalam berbagai jenis dan model pariwisata. Namun, tidak semua budaya di masyarakat layak untuk dijadikan objek pariwisata. Jenis budaya yang dapat dijadikan objek pariwisata mestinya budaya yang sesuai dengan ciri khas dan identitas bangsa Indonesia. Hal tersebut dapat dikembangkan sepanjang tidak bertentangan dengan aspek moralitas dan kesehatan fisik maupun mental. Pertimbangan ini didasarkan pada keunggulan budaya dan martabat sebagai manusia yang hidup dalam masa modern, yang semestinya tetap berproses ke arah kehidupan yang rasional dan maju.
Keunggulan pariwisata budaya di Indonesia sebagai negeri kepulauan yang terluas di dunia, memiliki keanekaragaman budaya yang berbeda dengan yang dimiliki oleh bangsa-bangsa lainnya. Dalam karakteristik ini, kearifan lokal yang terletak pada suatu komunitas budaya, perlu menjadi pertimbangan yang mendasar. Kearifan lokal harus menjadi pedoman dalam pengembangan corak budaya, identitas komunal, martabat masyarakat, dan kemajuan peradaban. Aspek moralitas maupun kesehatan fisik dan mental harus senantiasa sejalan dengan kearifan lokal. Maksudnya, jangan sampai terjadi kontradiksi antara kearifan lokal yang menjadi jati diri suatu masyarakat, dengan aspek rasionalitas yang umum dipahami oleh manusia modern. Aspek moralitas dan kesehatan pasti dipahami secara standar oleh berbagai masyarakat, tanpa membedakan pada agama dan kepercayaan yang berbeda-beda. Pariwisata budaya harus dikembangkan dengan berbasis kearifan lokal.
Kesimpulan dari karya tulis ini sebagai berikut: 1) kearifan lokal yang terletak pada suatu komunitas budaya, perlu menjadi pertimbangan yang mendasar dan menjadi pedoman dalam pengembangan corak budaya, identitas komunal, martabat masyarakat, dan kemajuan peradaban, 2) aspek moralitas maupun kesehatan fisik dan mental harus senantiasa sejalan dengan kearifan lokal, maksudnya, jangan sampai terjadi kontradiksi antara kearifan lokal yang menjadi jati diri suatu masyarakat, dengan aspek rasionalitas yang umum dipahami oleh manusia modern, 3) program pariwisata budaya menjadi program unggulan di Indonesia sebagai negara yang memiliki suku bangsa dan kearifan lokal yang beranekaragam, dan 4) visit Indonesia 2008 dapat dijadikan program yang mendunia dengan keunggulan pariwisata budaya berbasis kealrifan lokal.
Rekomendasi yang dapat diberikan dari makalah ini adalah: 1) pemerintah dalam hal ini Departemen Pariwisata dan Kebudayaan perlu segera menyusun langkah-langkah dalam penggalian dan pengembangan Kearifan lokal dalam pariwisata budaya agar digerakkan secara luas dalam program visit indonesia 2008, 2) kepada tokoh-tokoh masyarakat perlu digerakkan untuk menghargai berbagai tradisi yang secara moral dan kesehatan mendukung dimensi kearifan lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar